mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday41
mod_vvisit_counterThis month589
mod_vvisit_counterAll26807

Online (20 minutes ago): 18
Your IP: 38.107.191.87
,
Now: 09-09-2010 09:43
Beranda Profil Fasilitas Pengadilan Fasilitas
Fasilitas

GEDUNG PENGADILAN

Gedung Utama Pengadilan Negeri Surabaya terletak di Jalan Raya Arjuno No. 16-18, Surabaya, berdiri diatas lahan seluas 6960 m2. Di gedung Pengadilan ini juga dilakukan persidangan untuk perkara-perkara pidana, perdata, niaga serta perkara hubungan industrial

 

JAM KERJA

Jam kerja Pengadilan adalah seperti yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 68 Tahun 1995:

Senin - Kamis

07.30 – 15.30

Jumat

07.30 – 15.30



LOBI

Terletak di tengah bangunan gedung utama Pengadilan Negeri Surabaya ayng difungsikan sebagai ruang tunggu bagi pihak yang akan bersidang dan pengunjung sidang. Terdapat 2 buah monitor layar sentuh (touch screen) untuk melihat jadwal sidang.

 

RUANG SIDANG

Jumlah ruang sidang di Pengadilan Negeri Surabaya terdiri dari 11 ruang sidang. Berikut adalah daftar ruang sidang Pengadilan Negeri Surabaya:

 

Ruang Sidang

1. Ruang Sidang Garuda

2. Ruang Sidang Cakra

3. Ruang Sidang Kartika

4. Ruang Sidang Tirta

5. Ruang Sidang Sari

6. Ruang Sidang Prof Wiryono

7. Ruang Sidang Prof Soebekti

8. Ruang Sidang Said

9. Ruang Sidang Mujono

10. Ruang Sidang Gedung Niaga Lt. II

11. Ruang Sidang Gedung Niaga Lt. III

 

 

RUANG PANITERA MUDA PERDATA

Pendaftaran perkara perdata umum, baik gugatan maupun permohonan, dilakukan di ruang Panitera Muda Perdata yang terletak di gedung belakang lantai 1.


RUANG PANITERA MUDA PIDANA

Ruangan Panitera Muda Pidana berfungsi sebagai tempat administrasi perkara pidana dan penyimpanan buku register perkara pidana. Ruangan ini terletak di gedung belakang lantai 1.


RUANG PANITERA MUDA HUKUM

Panitera Muda Hukum bertanggung jawab atas pembuatan semua laporan data perkara. Laporan bulanan, triwulan, dan tahunan semua perkara disimpan dalam ruangan ini. Ruangan ini terletak di gedung belakang lantai 3.


RUANG SUB BAGIAN UMUM

Ruang ini berfungsi sebagai tempat untuk mengajukan surat yang tidak terkait dengan proses berperkara. Ruangan Sub Bagian Umum terletak di gedung belakang lantai 3.

 

RUANG PANITERA MUDA PHI

Bangunan Kantor PHI terletak di Jalan Dukuh Menanggal I Surabaya dan terpisah dengan bangunan/gedung Pengadilan Negeri Surabaya yang terletak di Jalan Arjuno No. 16-18 Surabaya.

 

RUANG ARSIP DAN PERPUSTAKAAN

Perpustakaan terletak di lantai 1, 2 dan 3 gedung Pengadilan bagian belakang. Perpustakaan ini lebih diperuntukkan bagi pegawai Pengadilan dan juga dapat digunakan oleh para siswa yang sedang melakukan penelitian atau bagi para kuasa hukum/pengacara.


RUANG TUNGGU

Ruang tunggu pada Pengadilan Negeri Surabaya terbagi menjadi 2 ruangan yaitu lobi depan yang dilengkapi dengan fasilitas antara lain: meja kursi, tv dan monitor touch screen untuk melihat jadwal sidang; dan lobi belakang yang juga dilengkapi dengan fasilitas tempat duduk.

 

RUANG TAHANAN

Pengadilan memiliki dua Ruang Tahanan yang diperuntukkan bagi para terdakwa untuk menunggu waktu sebelum persidangan bagi mereka dimulai. Ruang tahanan tersebut adalah: Ruang Tahanan untuk Wanita, Ruang Tahanan untuk pria.


MASJID

Pengadilan Negeri Surabaya membangun masjid ALHIKMAH yang terletak di samping gedung Pengadilan negeri Surabaya, untuk menampung banyaknya jamaah sholat dari karyawan Pengadilan Negeri Surabaya serta kalangan luar.

 

TEMPAT PARKIR

Pengadillan Negeri Surabaya menyediakan tempat parkir tersendiri, masing-masing untuk pegawai dan kalangan umum pengunjun pengadilan. Area parkir untuk pegawai terletak dibelakang dan di samping gedung pengadilan, sedangkan area parkir untuk kalangan umum terletak di halaman gedung Pengadilan Surabaya.